Dalam hal ini, ada dua pendapat ulama mengenai sah tidaknya sholat sendiri di belakang shof. Mayoritas ulama berpendapat bahwa sholatnya orang yang sendirian di belakang shof itu masih sah, namun hukumnya makruh. Sebagian yang lain berpendapat bahwa sholat sendiri di belakang shof itu membatalkan sholat. Pendapat kedua ini adalah pendapat Imam Ahmad dan Abu Tsaur. (Bidayatul Mujtahid, 1/159).
Dalil Imam Ahmad dan Abu Tsaur
Imam Ahmad dan Abu Tsaur yang berpendapat bahwa sholatnya orang yang berdiri sendiri di belakang shof itu tidak sah berdalil dengan hadits Wabishah berikut :
لَا صَلَاةَ لِمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ . رواه أحمد
“Tidak sah sholat seseorang yang sendiri di belakang shaf.” HR. Ahmad
Secara dhahir, hadits itu menunjukkan bahwa orang yang sholat sendiri di belakan shaf itu sholatnya batal. Hal itu karena Rasulullah SAW menggunakan lafal لا an nafyi lil jinsi. Ketika hurus lam alif ini muncul, maka ia meniadakan segala hal yang ada setelah kata itu. Karena setelah kata lam alif itu adalah sholat, maka sholatnya tidak ada atau dengan kata lain, sholat itu batal.
Dalil Jumhur
Bagi jumhur ulama, dalil yang digunakan oleh Imam Ahmad itu tidak menunjukkan bahwa sholatnya batal. Adanya lam alif itu menunjukkan ketidaksempurnaan. Oleh karenanya, orang yang sholat sendiri di belakang shaf itu sholatnya tidak sempurna. Hal ini diperkuat dengan hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari.
Di hadits itu, Anas bin Malik sedang sholat bersama Rasullah SAW dan ibu atau bibinya. Ibu atau bibinya itu sholat sendiri di shaf paling belakang. Kalau saja itu tidak boleh, maka tentu sholat ibu atau bibinya itu tidak sah. Kalau pun tidak sah, pasti Rasulllah SAW menegurnya. Namun, tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menegur ibu atau bibinya Anas supaya mengulangi sholatnya. Oleh karena itu, sholat sendiri di belakang shaf itu boleh, namun kurang baik (kurang afdhal).
Suka menulis, membaca dan belajar. Alumni Islamic University of Madinah dan kini sedang melanjutkan study di fakultas Studi Islam UMJ.